Banten Hits – Belasan butir obat-obatan terlarang jenis Ramadol dan Eximer diamankan petugas Polsek Pagedangan dari sejumlah remaja di sekitar Mall Aeon, Desa Pagedangan, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Minggu (21/2/2016) dini hari.
Tak hanya belasan butir obat, dari operasi cipta kondisi (cipkon) tersebut, Polisi juga menilang 4 sepeda motor dan mengamankan 10 sepeda motor yang diduga terlibat dalam aksi balapan liar. Sepeda motor kemudian dibawa ke Mapolsek Pagedangan untuk didata.
Kapolsek Pagedangan AKP Endang Sukmawijaya mengatakan, razia yang dilakukan dengan cara stasioner memfokuskan sasaran para pengendara kendaraan roda dua.
“Pemeriksaan kendaraan-kendaraan pun dilakukan silih berganti kepada pemotor yang di duga akan melakukan aksi balapan liar,” kata Endang.
Belasan butir obat-obatan terlarang tersebut berasal dari empat remaja yang diamankan petugas.
“Mereka kedapatan membawa obat terlarang jenis Ramadol dan Eximer,” jelasnya.(Nda)