Pabrik Kemasan Air PT Tirta Fresindo Jaya Beroperasi, Kiai: Pembunuhan Massal Namanya!

Date:

Banten Hits – Masyarakat bersama unsur Kiai dan santri menolak keras pendirian pabrik kemasan air milik PT Tirta Fresindo Jaya (Mayora Group).

Penolakan terhadap pabrik yang berdiri di Kecamatan Cadasari Pandeglang dan Kecamatan Baros Serang tersebut berbuntut sejumlah Kiai diperiksa pihak Kepolisian terkait dugaan pengerusakan saat berlangsungnya aksi unjuk rasa Rabu (13/1/2016). (BACA: Ratusan Warga Unras Tolak Pendirian Pabrik Minuman Ringan Milik PT Mayora)

Salah satu Kiai yang turut memperjuangkan penolakan terebut adalah Ketua Majelis Pesantren Salafi KH Matin Syarkowi. Kepada Banten Hits, Matin menegaskan penolakan yang dilakukan bukan bertujuan menghambat investasi di Banten. Penolakan dilakukan berdasarkan kajian, melihat sejumlah dampak yang akan diakibatkan dengan berdirinya pabrik tersebut.

“Kami kaum sarungan ini mendukung investasi di Banten, tapi bukan berarti asal investasi saja, semua ada aturannya,” ujar Matin. kemarin. (BACA: Polda Banten Didesak Usut Dugaan Perusakan Lingkungan oleh PT Tirta Fresindo Jaya)

Menurutnya Matin, lokasi pendirian pabrik yang berdiri di atas lahan seluas 22 hektare merupakan kawasan konservasi. Pada peta geohidrologi nasional, lokasi tersebut berada pada bentangan Cekungan Air Tanah (CAT) Serang sampai Tangerang dengan volume kurang lebih 530 juta liter kubik per tahun.

“Sesuai dengan namanya, CAT ini sepanjang bumi terbentuk, air tanahnya mengalir jauh untuk kebutuhan warga yang ada di Tangerang dan Jakarta, bukan hanya untuk kepentingan Cadasari dan Baros saja. Artinya, airnya selama ini dimanfaatkan oleh jutaan orang untuk konsumsi kebutuhan dasar,” paparnya.

Jika cadangan air dalam perut bumi pada kedalaman 150-200 meter itu disedot terus menerus selama 24 jam menggunakan pipa 8-12 inci, maka dipastikan bukan hanya warga Tangerang dan Jakarta yang akan kehabisan air, tapi hal yang sama juga akan dialami oleh warga sekitar.

“Itu bicara yang akan terjadi, yang sudah terjadi saja ada delapan titik saluran air yang dimanfaatkan warga untuk kebutuhan sehari-hari yang kemudian diurug oleh pihak perusahaan. Akibatnya, sawah kekeringan selama dua tahun kebelakang, petaninya menganggur. Kalau ini dibiarkan beroperasi, pembunuhan massal namanya!,” tegasnya.

Menanggapi kesepakatan diantara kalangan santri yang menyatakan melawan pendirian pabrik minuman ringan di lokasi tersebut sama saja dengan melawan kafir dan perintah agama terhadap pelaku penyebab kerusakan lingkungan, Matin mengakui jika kesimpulan tersebut memang beredar di kalangan santri. Namun ia dan para Kiai bisa meredam dan meyakinkan bahwa masih bisa berharap kepada penegak hukum.

“Yang kita lawan pengusahanya Indonesia, pemerintahnya Indonesia, aparatnya juga Indonesia, jadi masih ada harapan meski berat untuk memperjuangkan harapan itu. Kalau saja pemerintahan yang berkuasa saat ini adalah orang Belanda, mungkin kami akan menggunakan bambu runcing, bukan berdialog,” tutupnya.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dua Parpol Pemilik Suara Besar di Banten Gelar Pertemuan Tertutup, Isyarat Koalisi Mencuat

Berita Banten - Partai Golkar dan Partai Gerindra yang...

Arahan Presiden Jokowi dalam Rakernas Kesehatan Nasional di Kabupaten Tangerang

Berita Banten - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sekaligus...