Ciduk 4 Pemuda, Polsek Panongan Amankan 5 Gram Sabu

Date:

Banten Hits – Kepolsian Sektor (Polsek) Panongan menangkap 4 pemuda penyalahgunaan Narkoba jenis Sabu di wilayah Kabupaten Tangerang, Kamis (25/2/2016).

Empat pemuda tersebut diantaranya S (37) warga Kelurahan Ciater, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), M (44) warga Kampung Bakti Jaya, Kecamatan Setu, Kota Tangsel, ST (36) warga jalan Melinjo 3 Sektor 1,6 Blok C No 23, Kota Tangsel dan HG (22) warga Desa Cisauk, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang.

Kapolsek Panongan AKP Muhamad Said mengatakan, para pelaku ditangkap di tempat berbeda, wilayah BSD, Kota Tangerang Selatan dan dikembangkan hingga ke wilayah Bogor, Jawa Barat.

“Empat tersangka ditangkap di lokasi bereda,” ujarnya.

Dari para tersangka, Polisi menyita barang bukti berupa Sabu seberat 5,075 gram.

“Ada sekitar 5 gram sabu yang kita amankan dari para pelaku,” ucapnya.

Tak hanya Sabu, Polisi juga mengamankan barang bukti lainnya berupa 1 unit Daihatsu Xenia bernopol B 1939 WKC, dan 1 Nissan Grand Livina B 1913 IM.

Sementara. untuk penyidikan lebih lanjut, empat tersangka beserta barang bukti kini ditahan di Mapolsek Panongan. Keempatnya dijerat dengan Pasal 112 ayat 1 jo Psl 127 ayat 1 huruf a jo Psl 114 UU Narkotika Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dua Parpol Pemilik Suara Besar di Banten Gelar Pertemuan Tertutup, Isyarat Koalisi Mencuat

Berita Banten - Partai Golkar dan Partai Gerindra yang...

Arahan Presiden Jokowi dalam Rakernas Kesehatan Nasional di Kabupaten Tangerang

Berita Banten - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sekaligus...