1200 Miras dan Puluhan Gram Ganja di Lebak Dimusnahkan

Date:

Banten Hits – Kejaksaan Negeri (Kejari) Rangkasbitung, memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) dan puluhan gram Narkoba jenis Ganja, Kamis (17/3/2016).

“Barang bukti yang kita musnahkan diantaranya 30,10 gram Ganja, 7 gram Sabu, 5 gram Metavitamin, dan 1200 miras dari berbagai merek,” kata Kepala Kejari Rangkasbitung, Rini Hartatie.

Rini menerangkan, barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil penanganan pidana umum, yang dilimpahkan kepada Kejaksaan sejak Oktober 2015 lalu dengan total sekitar 43 perkara.

“Termasuk barang bukti uang palsu juga kita musnahkan dan disaksikan Pemkab Lebak. Ini bukti, bahwa Kejaksaan telah menjalankan apa yang telah menjadi SOP nya,”terangnya.

Sementara itu, Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya, yang turut memusnahkan barang bukti tindak kejahatan mengatakan, persoalan Narkoba kini sudah mulai menyerang usia produktif. Tentunya, kata Iti perlu diantisipasi oleh semua pihak, apalagi di tengah banyak kabar tentang PNS yang juga mengkonsumsi barang terlarang tersebut.

“Kita upayakan agar aparatur bisa terbebas dari Narkoba. Mulai dari sosialisasi yang lebih gencar hingga tes urine akan yang dilaksanakan secara dadakan,” pungkasnya.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Daftar Calon Gubernur Banten 2024 di PDI-P, Berkas Airin Langsung Dinyatakan Lengkap

Berita Banten - Airin Rachmi Diany resmi mendaftar Calon...

Mad Romli Diberi Keleluasaan Partai Golkar untuk Tentukan Pendamping

Berita Tangerang - Calon Bupati Tangerang 2024-2029, Mad Romli...

Tak Ada Kabupaten Tangerang, Ini Wilayah-wilayah yang Jago Inovasi Pelayanan Publik di Banten!

Berita Banten - Wilayah-wilayah di Banten ini layak diapresiasi....