Usut Tuntas Korupsi Renovasi RSUD Adjidarmo Rangkasbitung

Date:

Banten Hits – Gelombang desakan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Rangkasbitung untuk mengusut kasus korupsi renovasi RSUD Adjidarmo Rangkasbitung, Kabupaten Lebak terus dilakukan. Keberanian Korps Adhyaksa mengusut tuntas kasus korupsi yang merugikan keuangan negara Miliaran rupiah itu pun kini disangsikan.

(BACA: Kejari Didesak Jebloskan Tersangka Lain Kasus Renovasi RSUD Rangkasbitung)

Kali ini, desakan tersebut datang dari Masyarakat Peduli Lebak (MPL). Sejumlah aktivis MPL yang tidak percaya terhadap penegakan hukum di Lebak melakukan aksi tutup mulut di depan kantor Kejari dan Taman Makam Pahlawan (TMP) Rangkasbitung, Selasa (5/4/2016).

“Ini bentuk ketidakpercayaan kami terhadap penegakan supermasi hukum di Lebak, ada beberapa kasus yang ditangani oleh Kejari yang sampai saat ini justru tidak dituntaskan ke akar-akarnya,” kata Korlap aksi Ahmad Afifi, kepada Banten Hits.

Padahal, kasus renovasi gedung RSUD senilai Rp2,3 Miliar pada tahun 2003 lalu sudah sangat lama dilidik oleh Kejari, namun hingga saat ini belum juga jelas aktor intelektualnya.

“Yang lebih parah adalah, beberapa penikmat uang korupsi tersebut yang sudah ditetapkan sebagai tersangka masih saja bebas berkeliaran,” ujarnya.

Ia meminta Kejari menegakan supermasi hukum dan menangkap orang-orang yang juga menikmati uang harap dari renovasi gedung Rumah Sakit milik Pemerintah Daerah tersebut.

“Hukum jangan tumpul ke atas tapi tajam ke bawah. Adili orang-orang yang terlibat dalam kasus tersebut,” tegasnya.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related