Polisi Buru Terpidana Narkoba yang Kabur Usai Divonis PN Tangerang

Date:

Banten Hits – Kepolisian Resort (Polres) Kota Tangerang sudah membentuk tim khusus untuk memburu Zul Fahmi, terpidana kasus Narkoba yang melarikan diri usai divonis 10 tahun oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Selasa (5/4/2016).

Zul merupakan tahanan titipan Polres Kota Tangerang yang berada di Rumah Tahanan (Rutan) Klas IA Tangerang, Kecamatan Jambe.

“Tim sudah dibentuk dan sudah tiga hari kita melakukan pengejaran,” kata Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol Irman Sugema, kemarin.

Tak hanya melakukan pengejaran, pihaknya juga menyebarkan informasi terkait dengan identitas Zul.

“Kami sudah sebarkan informasinya dan bekerjasama dengan seluruh Polres dan Polsek,” terangnya.

Diketahui, Zul yang merupakan komplotan Narkoba asal Palembang tersebut menerima vonis lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut umum, Arsad, yang menuntutnya 15 tahun bui.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related