Pandeglang – Inspektorat Pandeglang, terus melakukan pendalaman terkait kasus dugaan penyunatan dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang diduga dilakukan oleh oknum ASN inisial M.
Sejauh ini Inspektorat sudah memeriksa beberapa orang saksi. Bahkan Inspektorat juga sudah menaikan status pemeriksaan ke tingkat pemeriksaan khusus (Riksus).
Inspektur Inspektorat Pandeglang, Ali Fahmi Sumanta mengatakan, pihaknya belum berhenti mendalami kasus tersebut. Bahkan katanya, sekarang status kasus itu ditingkatkan oleh pihaknya ke Riksus.
“Saya ingin segera menuntaskan ini, sekarang saya sudah tingkatkan ke Riksus, dan sudah saya buat tim untuk memanggil dan memeriksa khusus itu,” ungkapnya, Rabu 19 Januari 2022.
Dia menegaskan bakal memanggil dan memeriksa oknum ASN berinisial M tersebut. Namun sebelum inisial M yang dipanggil dan diperiksa, terlebih dahulu para pihak lainnya seperti pengeloa PAUD hingga jajaran Dindikpora Pandeglang.
“Nanti kami panggil yang bersangkutan (inisial M), namun dipanggilnya terakhir. Kan oleh saya dengan pak Irban I ditingkatkan ke Riksus ini karena kaitan ke tahapan oknum ASN yang berinisial M. Perkembangannya mungkin akan kami mencari tahu dulu,” ujarnya.
Dipastikan kembali oleh mantan Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Pandeglang ini, bahwa yang bakal memeriksa oknum pejabat inisial M itu dirinya langsung dan Irban I.
“Yang bersangkutan berhadapannya langsung dengan saya dengan pak Gun (Irban I). Saya juga akan hadir, saya juga merasa bertanggungjawab. Ini sudah tugas saya, walau berat juga akan saya hadapi,” tuturnya.
Editor : Engkos Kosasih