Gelapkan Motor Milik Remaja, Pasutri di Sepatan Diamankan

Date:

Banten Hits – Sepasang suami istri (pasutri) AR (23) dan SR (24), diamankan petugas Reskrim Polsek Sepatan, Selasa (12/4/2016). Warga Kampung Baru Tari Kolot RT 001 RW 003, Kelurahan Sepatan, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, ini ditangkap karena membawa kabur sepeda motor milik Ali Marwan (15).

Kapolsek Sepatan Hidayat Iwan Irawan mengatakan, kejadian berawal ketika korban bersama rekannya hendak berangkat sekolah, kemudian di lokasi bertemu dengan AR dan SR.

“Pelaku AR minta dianterin ke Pasar Sepatan, karena kenal korban lalu mengantarkan,” kata Iwan.

Sesampainya di Pasar Sepatan, AR meminjam motor korban dengan alasan untuk menjemput istrinya SR. Namun, AR tak kunjung kembali hingga dua hari. Curiga dengan hal itu, Ali melapor kepada pihak Kepolisian setempat.

Mendapat laporan Ali, Polisi kemudian bergerak dan berhasil menangkap kedua pelaku setelah sempat beberapa hari menghilang.

“Kedua pelaku kita amankan rumahnya, sepeda motor korban ternyata sudah digadaikan pelaku untuk membayar hutan,” ungkapnya.

Polisi masih mencari keberadaan motor milik korban yang digadaikan kedua pasutri tersebut.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dua Parpol Pemilik Suara Besar di Banten Gelar Pertemuan Tertutup, Isyarat Koalisi Mencuat

Berita Banten - Partai Golkar dan Partai Gerindra yang...

Arahan Presiden Jokowi dalam Rakernas Kesehatan Nasional di Kabupaten Tangerang

Berita Banten - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sekaligus...