Jadi Zona Merah Curanmor, Polisi Minta Alun-alun Rangkasbitung Dipasang CCTV

Date:

Banten Hits – Sebagai pusat keramaian yang sering kali didatangi warga, Alun-alun Rangkasbitung, Kabupaten Lebak memang rawan terhadap tindak kejahatan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Pihak Kepolisian setempat pun menetapkan salah satu kebanggaan warga Kabupaten Lebak tersebut ke dalam zona merah rawan curanmor. Untuk meminimalisir dan memudahkan Kepolisian untuk mengungkap maraknya kasus curanmor di lokasi tersebut, Pemerintah Daerah disarankan memasang CCTV.

“Minimal CCTV ini bisa membantu pengembangan pihak Kepolisian dalam mengungkap tindak kejahatan di lokasi itu,” ujar Kapolsek Rangkasbitung AKP Nono Hartono, kepada Banten Hits, kemarin.

Ia mengaku, sudah mengajukan usulan teresebut kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak. Namun, hingga kini belum ada jawaban dari pihak terkait.

Kata Nono, patroli terus dilakukan anggotanya di sekitar Alun-alun. Baik petugas berseragam dinas maupun berpakaian preman untuk meminimalisir tindak kejahatan curanmor yang sudah meresahkan masyarakat.

“Tetap saja terjadi. Artinya, pelaku sudah mengetahui kondisi, sehingga mereka kucing-kucingan dengan petugas. CCTV memang tidak menjamin lebih aman, tapi minimal ada dan bisa memudahkan kita dalam pengungkapan,” terang Nono.

Sementara itu, Ketua DPRD Lebak, Junaedi Ibnu Jarta mengaku, usulan tersebut harus direalisasikan dan didukung Pemerintah. Apalagi, gedung DPRD yang berada disekitar Alun-alun.

“Selain ke Pemda, kami juga menerima surat permohonan tersebut. Ini perlu, dan harus kita dorong agar segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Daerah,” pungkasnya.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related