Pegawai DPRD Lebak Perkosa Anak Kandung

Date:

Banten Hits – PS (13) remaja asal Rangkasbitung, Kabupaten Lebak ini hanya bisa meratapi nasibnya setelah keperawanannya diduga direnggut oleh Su (58), yang tak lain adalah ayah kandungnya sendiri.

Informasi yang diperoleh Banten Hits, peristiwa bejad tersebut terjadi pada 23 Januari 2016 lalu. Saat itu, Su yang statusnya masih sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas di DPRD Lebak mengajak PS keluar rumah.

Ternyata Su mengajak anaknya yang masih di bawah umur tersebut ke gedung tempat ia bekerja. Entah apa yang ada dalam benak Su, putrinya yang seharusnya ia lindungi justru menjadi tempat pelampiasan nafsu birahinya.

Tak kuasa menahan beban akibat kelakukan bejad sang ayah, PS akhirnya buka mulut dan menceritakan apa yang dialaminya kepada saudaranya, Hen. Melalui pesan singkat, PS menceritakan bahwa ia telah dinodai oleh Su.

“Dari situ saya bongkar masalah ini, dia (Hen-red) mengadu ke saya kalau anak saya diperkosa dia (Su-red),” ujar Sa, ibunda PS, kepada Banten Hits, di Rangkasbitung, Selasa (26/4/2016).

Dari aduan yang disampaikan Hen, Sa yang merupakan istri siri Su langsung mendatangi keluarga Su di Rangkasbitung. Di sana, Su sempat mengelak telah memperkosa PS, namun karena didesak Su akhirnya mengakui perbuatannya dan meminta upaya damai kepada Sa.

“Saya datang tanggal 15 April 2016, ditunggu sampai tanggal 17 April tidak ada juga hasilnya. Akhirnya, saya putuskan untuk melapor,” kata Sa.

“Waktu itu dia masih pegawai, tapi per Maret kemarin dia sudah pensiun. Anak saya bilangnya cuma sekali digauli Su,” imbuhnya.

Atas kejadian tersebut, Sa langsung melaporkan perbuatan suaminya tersebut kepada pihak Kepolisian Resort (Polres) Lebak.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related