Banten Hits – Sidang Paripurna DPRD Pandeglang yang mengagendakan penyampaian penjelasan empat Raperda inisiatif Badan Legislasi Daerah (Balegda) dan penetapan perubahan keanggotaan Bagian Anggaran (Banang) dan Badan Kehormatan Dewan (BKD), Kamis (14/4/2016) dihujani interupsi.
Interupsi dari fraksi Gerindra, Demokrat, PKS, Nasdem, PPP, PDIP, PKB, Golkar dan Bintang Hanura tersebut terjadi saat pimpinan sidang membacakan tata tertib (tatib) sidang lantaran ada usulan dari Fraksi Golkar yang ingin memaksakan untuk mengganti anggotanya di Banang dan BKD dalam paripurna tersebut.
Pantauan Banten Hits, sidang berjalan cukup alot. Golkar bersikukuh bahwa pergantian anggota Banang dan BKD harus tetap dilakukan pada paripurna tersebut, sedangkan dari Fraksi lain tetap menolak lantaran akan melanggar Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2014 tentang tatib DPRD Pandeglang.
Situasi mulai mencair setelah Ketua Fraksi Golkar, Andi Mukit memberikan pandangan terakhirnya, bahwa fraksinya hanya mengusulkan, dan keputusan tetap ada di Paripurna.
“Kami dari Fraksi Golkar hanya sebatas mengusulkan pergatian, diterima atau tidaknya itu di Paripurna ini,” kata Andi menjawab pandangan dari delapan Fraksi.
Usai mendegar pandangan Andi, sidang langsung diambil alih oleh pimpinan sidang yang dipimpin Ketua DPRD Pandeglang, Gunawan. Disepakati, sidang hanya mengagendakan satu agenda saja yakni penjelasan Raperda insiatif.(Nda)