Banten Hits – Polisi telah mengamankan RI, saksi kunci dalam kasus mutilasi seorang wanita muda di Desa Talagasari, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Rabu (13/4/2016).
Seiring dengan diamankannya RI, Polisi juga menyebar sebuah foto seorang pria yang diduga menjadi pelaku dalam pembunuhan sadis tersebut. Meski belum dapat dipastikan, pria berinisial AG ini diduga merupakan suami siri korban yang baru sebulan tinggal di kontrakan milik H Malik.
BACA: Ini Identitas Wanita Korban Mutilasi di Cikupa
Dilansir dari merdeka.com, Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Krishna Murti mengatakan, pelaku saat ini masih dalam pengejaran petugas.
“Pelaku berinisal AG dan hingga kini belum ditangkap. Sekarang sedang kami kejar dia untuk yang bersangkutan kami sebar fotonya terduga pelaku seperti ini,” ujar Krishna.
“Foto ini kami sebar beserta keterangan DPO-nya, jadi nanti kalau ada informasi dari masyarakat tentang keberadaan yang bersangkutan, harap sagera lapor ke petugas Kepolisian,” sambung Krishna.(Nda)