Pemkot Serang Belum Serahkan Pengelolaan SMA ke Pemprov Banten

Date:

Banten Hits – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang hingga saat ini belum juga melimpahkan kewenangan pengelolaan SMA dan SMK kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.

Sesuai dengan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, di dalamnya mengatur soal pembagian kewenangan antara Pemerintah Kabupaten/Kota dan Provinsi. Dalam regulasi tersebut menyebut bahwa kewenangan SMA dan SMK berada di Pemerintah Provinsi.

“Memang efektifnya setelah UU itu disahkan. Tapi, kami perlu waktu untuk mempersiapkan pelimpahan ini. Terutama soal pendataan yang memakan waktu,” kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang, Akhmad Zubaedillah, kepada Banten Hits, usai menghadiri paripurna DPRD, Senin (18/4/2016).

Menurutnya, pelimpahan kewenangan tersebut baru bisa dilakukan secara menyeluruh pada Januari mendatang.

“Selain data, aset-aset yang ada juga perlu waktu untuk diinventarisir,” ujarnya.

Nantinya, lanjut Zubaedillah, Pemkot Serang hanya akan memiliki kewenangan sampai di jenjang SMP. Padahal, awal 2014 silam, Pemkot sudah melaunching program sekolah gratis di lingkungan yang diperuntukkan bagi sekolah Negeri sampai jenjang SMA.

“Alokasi anggaran SMA dan SMK akan kami limpahkan ke PAUD. Total sekolah yang akan dilimpahkan sebanyak 70 sekolah terdiri dari SMA dan SMK Negeri maupun Swasta,” jelasnya.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dua Parpol Pemilik Suara Besar di Banten Gelar Pertemuan Tertutup, Isyarat Koalisi Mencuat

Berita Banten - Partai Golkar dan Partai Gerindra yang...

Arahan Presiden Jokowi dalam Rakernas Kesehatan Nasional di Kabupaten Tangerang

Berita Banten - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sekaligus...