Tanto Tegaskan Tak Ada Arahan Pembelian Paving Block ke Salah Satu Perusahaan

Date:

Banten Hits – Wakil Bupati Pandeglang Tanto Warsono Arban menegaskan, tak ada arahan terkait dengan pembelian paving block ke salah satu perusahaan menggunakan Dana Desa.

Pernyataan Tanto tersebut disampaikan oleh akun Twitter @kominfopdglng yang merupakan akun resmi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang, Senin (9/5/2016).

“Wabup @TantoArban tegaskan bupati dan wkl bupati tdk pernah mengarahkan paving blok ke salah satu perusahaan utk penggunaan dana desa,” tulis @kominfopdglng.

Melalui Badan Pemberdayaan Masyarakat Dan pembangunan Desa (BPMPD) dan Camat, Pemkab Pandeglang meminta untuk mensosilaisasikan penggunaan Dana Desa kepada masyarakat dan perangkat Desa se-Kabupaten Pandeglang

“Wabup @TantoArban instruksikan kepala @BPMPDPDG dan camat sosialisasikan penggunaan DD ke prkt desa & msy agar tak ada pembiasan informasi,” tulis @kominfopdglang di cuitan keduanya.

Sebelumnya diberitakan, sejumlah Kepala Desa (Kades) mengeluhkan terbinya Surat Edaran (SE) Bupati Pandeglang Nomor 1422/982-BPMPD/2016 tentang Pedoman Penggunaan Dana Desa. Edaran tersebut dinilai mengekang proses pelaksanaan pembangunan di tingkat Desa.

BACA: SE Bupati Pandeglang Soal Penggunaan Dana Desa Dikeluhkan

“Delapan puluh persen Kades di Saketi keberatan dengan edaran itu. Misalnya, penggunaan paving block dan sejumlah poin lainya. Pembangunan Desa itu jelas sesuai dengan keinginan warga, hasil musayawarah Dusun, dan hasil Musrenbang,” kata Tedi kepada Banten Hits.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dua Parpol Pemilik Suara Besar di Banten Gelar Pertemuan Tertutup, Isyarat Koalisi Mencuat

Berita Banten - Partai Golkar dan Partai Gerindra yang...

Arahan Presiden Jokowi dalam Rakernas Kesehatan Nasional di Kabupaten Tangerang

Berita Banten - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sekaligus...