Petugas Jaring 316 Pelanggar di Jalan Tol Tangerang

Date:

Banten Hits – Tak kurang sebanyak 316 pelanggar yang dilakukan pengemudi di ruas Jalan Tol Tangerang terjaring dan ditindak Tim Lalu Lintas PJR Induk Bitung saat Operasi Patuh Jaya 2016, Rabu (18/5/2016).

Kepala Induk Korlantas PJR Bitung, Kompol Harviadhi Agung Pratama mengatakan, dari ratusan pelanggar yang dijaring, didominasi oleh pelanggaran yang dilakukan pengemudi dengan menggunakan jalur 3 untuk mendahului.

“Pelanggaran dilakukan oleh pengemudi yang terus-menerus menggunakan lajur kanan. Tapi, tidak semua kami tindak dengan penilangan, ada juga yang hanya kami berikan teguran,” ujar Agung.

Pihaknya juga menegur kepada para pengemudi truk yang melanggar penggunaan lajur. BACA JUGA: Laka di Tol Tangerang-Merak, Satu Orang Dilarikan ke Rumah Sakit

“Kami berikan penyuluhan tentang keselamatan berlalu lintas terhadap pengemudi truk yang sedang istirahat di rest area. Dan yang paling penting adalah, melakukan strong point pada saat jam-jam rawan,” jelasnya.

Untuk diketahui, parkir di bahu jalan tol merupakan salah satu pelanggaran lalu lintas yang diatur dalam UU No 22 Tahun 2009 Pasal 287 ayat 1 tentang Melanggar Rambu-rambu. Tindakan tersebut dinilai sangat berbahaya bagi diri sendiri dan pengguna jalan yang lain, lantaran bisa menyebabkan kecelakaan.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dua Parpol Pemilik Suara Besar di Banten Gelar Pertemuan Tertutup, Isyarat Koalisi Mencuat

Berita Banten - Partai Golkar dan Partai Gerindra yang...

Arahan Presiden Jokowi dalam Rakernas Kesehatan Nasional di Kabupaten Tangerang

Berita Banten - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sekaligus...