Kecewa dengan Vonis RAL, Keluarga Eno Mengamuk di PN Tangerang

Date:

Banten Hits – Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tangerang menjatuhkan vonis 10 tahun penjara kepada RAL (16), terdakwa kasus pembunuhan sadis Eno Parihah, Kamis (16/6/2016).

Tak terima dengan vonis hakim yang dianggap tak memenuhi keadilan, keluarga Eno Parihah yang datang ke Pengadilan bersama ratusan masyarakat dari Kabupaten Serang mengamuk hingga akhirnya terlibat bentrok dengan aparat Kepolisian.

BACA: Tok! Terdakwa Pembunuh Eno Parihah Divonis 10 Tahun Penjara

Keluarga yang kecewa dengan vonis hakim berusaha mengepung sebuah mobil yang akan membawa RAL ke LP Anak Tangerang. Namun aksi ratusan massa tersebut dihadang petugas. Tak terima, ratusan massa justru terlibat bentrok dengan petugas.

Bentrokan semakin meluas, hingga sejumlah orang yang diduga provokator diamankan pihak Kepolisian. Akibat dari bentrok tersebut, sejumlah warga dan petugas Kepolisian mengalami luka-luka.

BACA: Pengacara Sebut Banyak Kejanggalan dalam Peradilan RAL

Aliyah, bibi Eno Parihah mengatakan, vonis 10 tahun terhadap RAL sangat menyakitkan pihak keluarga.

“Kita sangat kecewa dengan putusan hakim, vonis 10 tahun benar-benar tidak bisa kita terima, ketus Aliyah.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Baru Nikah di Kabupaten Tangerang, Ini Sosok Ahmad Arif Si Pembunuh Wanita Paruh Baya dalam Koper

Berita Tangerang - Kamis, 25 April 2024, warga Cikarang,...

Formatang Minta Ratu Atut Mewakafkan Satu Keluarganya untuk Mengabdi di Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Forum Masyarakat Tangerang atau Formatang meminta...

Airin Tolak Istilah ‘Borong Parpol’ saat Daftar Calon Gubernur Banten 2024-2029 di PKB

Berita Banten - Calon Gubernur Banten 2024-2029, Airin Rachmi...

Daftar Calon Gubernur Banten 2024 di PDI-P, Berkas Airin Langsung Dinyatakan Lengkap

Berita Banten - Airin Rachmi Diany resmi mendaftar Calon...