Tawuran Pelajar di Kabupaten Tangerang Libatkan Siswa SD

Date:

Banten Hits – Tawuran antarpelajar di Kabupaten Tangerang sudah masuk fase yang sangat mengkhawatirkan, menyusul tertangkapnya tujuh pelajar pelaku tawuran oleh petugas Polsek Cikupa, Sabtu (27/2/2016). Satu dari tujuh pelajar tersebut ternyata masih siswa SD, satu lainnya masih SMP.

Wartawan Banten Hits Ahmad Ramdzy melaporkan, tujuh pelajar yang diduga pelaku tawuran ini ditangkap di lokasi tawuran di Jalan Raya Serang, KM 12, Desa Bitung Jaya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, persisnya di depan pabrik PT Torabika Eka Semesta.

Dari salah seorang pelajar yang diamankan, petugas Polsek Cikupa menyita sebilah senjata tajam yang diduga digunakan untuk tawuran.

“Kami berhasil amankan barang bukti berupa satu buah gergaji pemotong es dari salah satu pelajar,” kata Kapolsek Cikupa Kompol Gunarko, Minggu (28/2/2016).

Gunarko menambahkan, hasil penyelidikan di lapangan, diketahui ada tiga sekolah yang kerap melakukan aksi tawuran di wilayah Cikupa, yakni SMK Yuppentek Balaraja, SMP PGRI Cikupa, dan SMK 1 Panongan.

“Anggota melakukan pendataan dan memeriksa anak-anak yang diamankan dan dilakukan upaya pembinaan. Setelah itu akan berkoordinasi dengan orangtua dan sekolah agar sama-sama melakukan pengawasan terhadap siswa,” jelasnya.

Pelajar SD yang diamankan karena tawuran ini berinisal IF. Sementara pelajar lainnya masing-masing, DS (14), AO (16), Fi (16), dan A (16), dan satu pelajar SMP berinisial Sy (14). Selain itu ada dua orang pemuda yang juga diamankan yakni Bidin dan Asep.

Untuk mengantisipasi terjadinya tawuran pelajar di wilayah Cikupa, kata Gunarko, pihaknya akan meningkatkan patroli pada jam-jam pulang sekolah.(Rus)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related