Banten Hits – Dodi Slamet, terdakwa kasus penyalahgunaan narkoba kabur dari Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Jalan TMP Taruna, Kota Tangerang, Rabu (22/6/2016) sore. Dodi kabur setelah berhasil mengelabui petugas Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang yang menjaganya.
Wartawan Banten Hits Maya Aulia Apriliani melaporkan, Dodi kabur saat tengah menunggu giliran sidang di ruang tunggu PN Tangerang. Dia kemudian minta izin kepada petugas Kejari Tangerang yang menjaganya untuk pergi ke toilet yang berada persis di samping ruang tunggu sidang. Dodi melarikan diri melalui jendela toilet PN Tangerang yang dilengkapi dengan pengaman tambahan.
Kepala Seksi (Kasi) Pidana Umum Kejari Tangerang Andri Wiranofa membenarkan, salah satu tahanannya telah melarikan diri. Jajarannya saat ini tengah melakukan pengejaran.
“Ya, sedang dalam proses penangkapan,” ujarnya.
Andri menuding, kaburnya Dodi disebabkan lemahnya keamanan di gedung Pengadilan Negeri Tangerang. Andri merujuk kepada peristiwa kaburnya tahanan lain di PN Tangerang.
“Ya, pengamanan dari gedungnya kan kurang. Kelemahan sistemnya. Ini kan bukan kali ini saja, dalam sebulan bisa tiga (tahanan kabur),” jelasnya.(Rus)