Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Pasar Kemis

Date:

Banten Hits – Seorang pengedar Sabu bernama Hendra (33) diringkus jajaran petugas dari Kepolisian Resort (Polres) Tangerang Selatan (Tangsel), Jumat (24/6/2016).

Pria asal Kampung Pulo, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang ini diamankan saat bertransaksi dengan pelanggannya, di Rumah Makan Padang, di Jalan KH. Abdul Latif, Komplek Talaga Bestari, Kecamatan Pasar Kemis, Tangerang.

Kasubag Humas Polres Tangsel, AKP  Mansuri mengatakan, Hendra ditangkap saat melakukan transaksi dengan seseorang yang sudah dicurigai gerak geriknya.

Saat ditangkap, Polisi yang menggeledah tas milik Hendra menemukan sejumlah paket Sabu yang disimpan di dalam bungkus rokok.

“Kita temukan 6 plastik berisi Sabu paket 200 ribu dan 1 paket 400 ribu di dalam tas pelaku,” ujarnya.

Pelaku beserta barang bukti langsung digelandang ke Sat Narkoba Polres Tangsel untuk penyidikan lebih lanjut.

“Kita jerat Pasal 114 ayat (1) subs 111 ayat (1) dan 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, hukumannya di atas 5 tahun,” jelas Mansuri.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related