Pemkab Lebak Sulap TPSA Dengung Jadi Wahana Rekreasi

Date:

Banten Hits – Kesan Tempat Pengelolaan Sampah Akhir (TPSA) yang selalu identik dengan bau tidak sedap dan kumuh akan dihilangkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak.

 

Badan Lingkungan Hidup (BLH) akan menyulap TPSA Dengung yang berlokasi di Kampung Dengung, Kecamatan Maja menjadi tempat yang tak sekedar sebagai TPSA.

Kepala Bidang Komunikasi dan Konservasi Lingkungan BLH Lebak, Iwan Sutikno belum lama ini mengatakan, dengan anggaran Rp193.000.000, TPSA Dengung akan ditata menjadi lebih indah dan rapih. Penataan terhadap TPSA Dengung juga sebagai penunjang penilaian Adipura oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).

“Jadi saat orang masuk atau lewat TPSA bisa lebih nyaman. Enggak ada lagi warga yang mencium bau tidak sedap. Kita akan coba jadikan TPSA ini sebagai wahana rekreasi mini warga,” terang Iwan.

Kata Iwan, bau yang tidak sedap dari sampah-sampah yang berada di TPSA nantinya tidak lagi tercium warga. Pasalnya, sampah-sampah tersebut nantinya akan dimusnahkan dengan sistem penutupan tanah dengan cara Sanitari atau yang lebih dikenal dengan Sanitari Landfill.

“TPSA akan jauh lebih nyaman dan menjadi tempat yang menyenangkan untuk warga,” ucapnya.

Terkait dengan Ruang Terbuka Hijau (RTH), pihaknya belum menemukan kendala dalam proses pengerjannya. Ia berharap, pihak pelaksana tetap mengacu kepada RAB.

“Saya harap pelaksana juga bekerja dengan baik dan maksimal, sehingga apa yang menjadi kebutuhan masyarakat bisa segera terpenuhi,” jelasnya.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related