Camat Minta THR ke Pengusaha, Irna Beri Sanksi Ringan

Date:

Banten Hits – Bupati Pandeglang Irna Narulita menjelang Idul Fitri 1437 H lalu, pernah melarang PNS di lingkup Pemkab Pandeglang menerima bingkisan atau parcel dari pihak ketiga karena itu termasuk gratifikasi. Saat itu, Irna bahkan mengancam akan memberi sanksi tegas kepada penerima parcel. 

BACA JUGA: Larang PNS Terima Parcel, Irna: Itu Gratifikasi

Namun, sepertinya sanksi tegas yang akan diterapkan Irna Narulita tersebut rupanya masih jauh panggang dari api. Pasalnya, Irna hanya memberi sanksi ringan kepada Camat Carita yang terbukti meminta-minta THR kepada pengusaha di wilayahnya.{loadposition google1}

Kepastian pemberian sanksi ringan kepada Camat Carita peminta THR itu diutarkan Irna kepada Banten Hits di Gedung Setda Kabupaten Pandeglang, Senin (11/7/2016).

“Ibu sudah berikan sanksi ringan sesuai PP Nomor 53 (Tentang Kepegawaian) atas perbuatan indisipliner,” kata Irna.

Meski hanya memberi sanksi ringan, Irna mengakui perbuatan Camat Carita meminta THR kepada pengusaha setempat merupakan kesalahan fatal dan perbuatan yang bodoh.

Menurut Irna, jika untuk kepentingaan masyarakat banyak, pihaknya membolehkan pengusaha yang memiliki dana Corporate Social Responsibility (CSR) untuk diberikan berbentuk barang untuk membantu masyarakat.

“(Camat minta THR) itu kesalahan dan  kebodohan. Sebenernya investor atau perusahan yang ingin membantu masyarakat memiliki dana CSR,” ucap Irna.

“Nah kemarin yang pak Camat, mungkin buat operasional banyak dan urusan banyak, mungkin pusing. Apalagi yang minta THR banyak. Nah, dia mungkin bingung. Cuma caranya salah,” sambung isteri Anggota DPR RI sekaligus bakal calon gubernur Banten Ahmad Dimyati Natakusumah.

Pada Sabtu (26/6/2016) lalu, surat edaran permohonan THR yang ditandatangani Camat Carita Marda. Dalam surat edaran tersebut, sang camat secara gamblang meminta pengusaha di wilayahnya memberi THR kepada jajarannya.

BACA JUGA: Bikin Malu, Camat Carita Minta THR ke Pengusaha

Permohonan THR dari pejabat di Kabupaten yang dipimpin Irna Narulita dan Tanto Warsono Arban ini mencuat, setelah akun Facebook Tega Heriana memosting surat edaran yang ditujukan kepada salah satu pengusaha di wilayah tersebut bernama Tb Budiman.(Rus)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dua Parpol Pemilik Suara Besar di Banten Gelar Pertemuan Tertutup, Isyarat Koalisi Mencuat

Berita Banten - Partai Golkar dan Partai Gerindra yang...

Arahan Presiden Jokowi dalam Rakernas Kesehatan Nasional di Kabupaten Tangerang

Berita Banten - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sekaligus...