Beda Polisi dan Pengacara soal Fakta Pembunuhan Farah

Date:

Banten Hits – Kematian Farah Nikmah Ridhallah (23), karyawati Kantor Cabang Pembantu (KCP) Bank Bukopin BSD, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) sudah sepekan lebih berlalu. Proses penyidikan pun masih berjalan meski polisi sudah menangkap Calvin Soepargo (52) sebagai pembunuhnya.

Namun, ada beda versi beberapa fakta terkait kematian Farah antara polisi dan pengacara keluarga. Pertama, soal lokasi penangkapan Calvin Soepargo sekaligus lokasi tempat pembunuhan terjadi. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Awi Setiyono saat dihubungi wartawan Banten Hits Ahmad Ramdzy, Rabu (13/7/2016) mengatakan, pembunuhan terjadi di Apartemen Aston Marina, Ancol, Jakarta Utara. Sementara, pengacara keluarga Farah mengatakan tempat pertemuan Farah sekaligus tempat pembunuhan terjadi di Apartemen Mediterania, Jakarta Utara.

Kedua, soal uang Rp 4 juta yang disebutkan Awi Setiyono diberikan Calvin Soepargo kepada Farah setelah mereka berhubungan intim. Pengacara Farah menyebut, uang itu tak ditemukan bersama dengan mayat korban. Pengacara juga tak menemukan ada aliran uang dari Calvin Soepargo kepada Farah melalui rekening Farah.

Ketiga, soal pertemuan Farah dan Calvin di apartemen milik Calvin. Awi Setiyono menyebutkan, pelaku menelepon korban kemudian korban datang ke apartemen pelaku. Sementara, pengacara menduga Farah dijemput pelaku atau diantar orang lain ke apartemen pelaku.(Rus)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dibedah di Hadapan Akademisi Untirta, Ini Penjelasan Kabupaten Serang Maju yang Jadi Visi Andika

Berita Serang - Kabupaten Serang Maju diusung jadi visi...

Pengalaman Pimpin Daerah Otonom Baru, Airin Setuju soal Pemekaran Kabupaten Tangerang dan Wilayah Lainnya

Berita Tangerang - Bakal calon gubernur Banten 2024-2029, Airin...

Siasat Airin Agar Bantuan untuk Pesantren di Banten Terus Menggelontor tanpa ‘Bocor’

Berita Banten - Bantuan untuk pondok pesantren di Banten...