Kejari Pandeglang Dinilai Lamban Tangani Kasus Tunjangan Guru Daerah

Date:

Banten Hits – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang dinilai lamban menangani kasus penyelewengan dana Tunjangan Guru Daerah (Tunda) di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) setempat. Pasalnya, hingga hari ini, penyidik juga belum menteapkan satu orang pun tersangka dalam kasus tersebut.

Hal tersebut disampaikan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Mahatidana, saat beraudiensi di ruang Pidsus Kejari Pandeglang, Selasa (2/8/2016).

Sekretaris LSM Mahatidana, Ucup Sukarna mengatakan, dari Surat Perintah Membayar (SPM), lalu aliran dana dan jumlah guru yang diajukan mendapat tunjangan tersebut, Kejari seharusnya bisa dengan cepat menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

“Kejari mengaku kesulitan dengan alat bukti, Padahal, alat bukti yang ada sudah sangat jelas,” kata Ucup.

BACA: LAKiP Pandeglang: Kasus Tunda Jangan Mandek!

Pernyataan Kejaksaan yang akan menetapkan tersangka sebelum hari raya Idul Fitri kemarin pun dianggap hanya isapan jempol belaka. Pasalnya, hingga saat ini penyidik juga belum menentukan tersangka meski sudah memeriksa banyak pihak.

“Sampai sekarang buktinya enggak ada. Kita hanya menunggu dan menunggu. Kalau begini jangan salahkan masyarakat Pandeglang tidak menghargai hukum. Padahal, kami mengharapkan hukum menajdi panglima, tapi dengan lambannya proses ini, hukum seolah dijadikan permainan,” sesalnya.

BACA: Dugaan Penyelewengan Dana ‘Tunda’ Diusut Kejari, Tanto: Silahkan Diproses Hukum

Desakan kepada Korp Adhyaksa untuk mengusut tuntas dan menetapkan tersangka dalam kasus dugaan penyelewengan dana Tunda tahun 2013-2015 memang terus disuarakan. Maklum saja, dalam kasus tersebut, Kejaksaan sudah memeriksa banyak pihak yang dianggap terkait dan mengetahui proses dana yang diduga diselewengkan hingga Rp8,5 Miliar tersebut.

Dari catatan Banten Hits, sejumlah pihak yang diperiksa tersebut diantaranya, Kepala Dindikbud Pandeglang yang kini menjabat sebagai Asda III Dadan Tafif Daniel, Sekretaris Dindikbud Nur Hasan dan mantan Kepala Inspektorat Kurnia Satriawan yang kini menjabat sebagai Kepala DPKPA Pandeglang.

Dalam kasus tersebut, Kejari juga memeriksa mantan Kabid Pendapatan DPKPA yàng kini bertugas di Inspektorat Pandeglang Reza Ahmad Kurniawan yang tak lain anak dari mantan Bupati Erwan Kurtubi, Asda I Utuy Setiadi dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pandeglang, Ida Novaida.

Namun sayang, usai diperiksa, sejumlah pejabat tersebut tak mau memberikan komentar banyak ihwal pemeriksaan dirinya.

BACA: Dua Pejabat Pandeglang Diperiksa Kejari soal Tunda

“Itu cuma koordinasi aja,” kata Dadan Kamis (19/5/2016).

Begitu juga dengan Utuy yang mengaku dimintai keterangan dalam kasus tersebut saat dirinya menjadi salah satu tim verifikasi Belanja Langsung (BL) APBD Pandeglang. Namun, Utuy enggan mengungkakan apa saja yang ditanyakan penyidik kepadanya.

BACA: Soal Dana Tunda, Kejari Juga Garap Anak Mantan Bupati Pandeglang

“Saya waktu itu jadi tim verifikasi Belanja Langsung, tanya saja ke sana (Kejari-red),” singkat Utuy, Senin (30/5).

Untuk diketahui, jumlah guru yang mendapatkan tunjangan Rp250 ribu tersebut sebanyak 8.000 orang, Namun, dari jumlah tersebut hanya 7.025 guru yang menerima. Sisanya, diduga diselewengkan oleh oknum pejabat di lingkungan Dindikbub.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dua Parpol Pemilik Suara Besar di Banten Gelar Pertemuan Tertutup, Isyarat Koalisi Mencuat

Berita Banten - Partai Golkar dan Partai Gerindra yang...

Arahan Presiden Jokowi dalam Rakernas Kesehatan Nasional di Kabupaten Tangerang

Berita Banten - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sekaligus...