Banten Hits – Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kota Cilegon, melakukan sidak terhadap Tenaga Kerja Asing (TKA) yang bekerja di PT Semen Jakarta, di Banjar Negara, Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon, Kamis (4/8/2016).
Pantauan Banten Hits, Timpora yang terdiri dari unsur Disnaker, Disdukcapil, Kesbangpol, Kejaksaan, TNI dan Polri memeriksa satu per satu dokumen kelengkapan TKA di perusahaan tersebut.
“Ada puluhan TKA asal Tiongkok yang kita periksa kelengkapan dokumennya. Mulai dari paspor, visa, Izin Memperkerjakaan Tenaga Asing (Imta), dan Kartu Izin Tinggal Terbatas/Tetap (Kitas),” kata Kepala Disnaker Cilegon, Erwin Harahap.
BACA: Gaji Buruh Kasar Asal Tiongkok yang Bekerja di Serang Capai Rp15 Juta/Bulan
Erwin menjelaskan, jika hasil pemeriksaan tersebut ditemukan ketidasesuaian dokumen, pihaknya akan merekomendasikan ke Kantor Imigrasi Cilegon untuk proses deportasi.
“Kalau tidak ada dokumen-dokumen yang sah kita sampaikan ke Imigrasi adar dideportasi,” jelasnya.
Hingga berita ini dipublish, petugas masih melakukan pemeriksaan terhadap puluhan TKA di perusahaan tersebut. Belum ada keterangan apapun kepada awak media dari pihak Semen Jakarta terkait dengan pemeriksaan tersebut.(Nda)