Banten Hits – Kepala Desa Citeras, Madrai, Kamis (25/8/2016), melantik 7 pengurus Rukun Warga (RW), di kantor Desa Citeras, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak. Pelantikan 7 pengurus RW tersebut berdasarkan Peraturan Desa (Perdes) Nomor 141 Tahun 2016 tentang Penetapan dan Pengangkatan Pengurus RW.
“Biar masyarakat berfikir atau berkarir. Pengurus RW jangan jangan menunggu perintah, tapi harus menjemput bola saat ada masalah di lingkungan warga,” ujar Madrai, kepada Banten Hits.
Madrai menjelaskan, ketegasan RW mutlak diperlukan agar kondisi keamanan di masing-masing wilayah tetap aman dan terkendali.
“Minimal ronda berjalan, tidak harus digerakan kepala desa, babinsa atau babinmas. Jadi, harus bisa mengambil inisiatif masing-masing,” pesannya.
Camat Rangkasbitung, Agus Sudrajat mengapresiasi terhadap proses pemilihan hingga pelantikan pengurus RT/RW di desa Citeras.
“Sebagai desa percontohan, desa Citeras harus terus memberikan kejutan-kejutan kepada desa lainnya,” harapnya.
Ia mengimbau agar setiap RW menyediakan kotak saran, dan terus menggalakan program infak Rp2 ribu.
“Ini salah satu upaya untuk membantu masyarakat yang kesulitan secara ekonomi,” imbuhnya.(Nda)