Larangan Parkir di Jalan Iko Jatmiko Tak Dihiraukan, Dishub Lebak: Kewenangan Polisi Menindak

Date:

Banten Hits – Ruas Jalan Iko Jatmiko, tepatnya di depan RSUD Adjidarmo Rangkabitung kerap menjadi langganan macet. Meski sudah dipasangi pembatas jalan dan rambu larangan, kemacetan akibat banyaknya kendaraan yang parkir di depan gedung baru RSUD tersebut tak juga bisa diatasi.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Lebak, Alkadri mengaku, pemasangan pembatas jalan justru dianggap sudah tepat sebagai upaya mengurai kemacetan di jalur menuju Alun-alun Rangkasbitung tersebut. Namun nyatanya, tak sedikit angkutan umum dan kendaraan pribadi yang masih saja parkir di bahu jalan.

“Memang itu tugas Dishub, dan jalur itu dilarang bagi pengendara memarkir kendaraanya,” kata Alkadri, saat dihubungi Banten Hits, Senin (29/8/2016).

Alkadri membantah jika tidak ada petugas yang stanby di jalan tersebut. Namun, petugas hanya bisa mengimbau kepada pengguna kendaraan yang sengaja memarkirkan kendaraannya.

“Petugas hanya bisa mengimbau, soal penindakan itu jadi kewenangan polisi,” pungkasnya.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dua Parpol Pemilik Suara Besar di Banten Gelar Pertemuan Tertutup, Isyarat Koalisi Mencuat

Berita Banten - Partai Golkar dan Partai Gerindra yang...

Arahan Presiden Jokowi dalam Rakernas Kesehatan Nasional di Kabupaten Tangerang

Berita Banten - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sekaligus...