Banten Hits – Jaringan Pengawas Pemilu Rakyat (JPPR), Rabu (31/8/2016), menemui Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Pandeglang, di Jalan Ciwasiat No. 47, Pandeglang. Mereka ditemui, oleh tiga komisioner panwaslu, Nana Subana, Samsuri dan Siti Masitoh.
Selain ingin mempertegas sikap panwaslu terkait salah satu anggotanya yang menjadi simpatisan partai politik, JPPR juga menyampaikan sejumlah kejanggalan dalam proses rekrutmen anggota panwascam dan Panitia Pengawas Lapangan (PPL). JPPR menduga, ada intervensi dari panwaslu agar orang-orang tertentu lolos sebagai panwascam dan PPL.
“Dugaan itu membuat independensi panwaslu kami pertanyakan,” kata koordinator JPPR Pandeglang, Agus Lani, kepada Banten Hits.
Dari hasil Studi Kasus di lapangan. Salah satu contohnya kata Agus, ada salah satu peserta berdomisili di Kecamatan Majasari mengikuti rekrutmen panwascam. Namun, peserta tersebut hanya lolos pada tes tulis.
“Karena tidak lolos rekrutmen Panwascam Majasari, orang ini mendaftar sebagai PPL di Saketi, dan itu lolos. Pertanyaan kami, apa bisa seseorang daftar sebagai pengawas pemilu di dua kecamatan?. Ini ada apa, seolah orang ini memang benar-benar dipaksakan lolos,” tanya Agus.
Begitu juga pada rekrutmen PPL di Kecamatan Menes. Panwascam setempat mengungumkan kepada salah satu peserta PPL melalui pesan singkat yang berisi, bahwa peserta tersebut lolos dan diminta untuk mempersiapkan prosesi pelantikan, dengan memakai pakaian hitam putih dan membawa satu buah materai.
“Tapi sampai di tempat pelantikan, nama peserta yang dinyatakan lolos ini justru tidak tercantum dan malah diganti. Ini yang ingin kami minta penjelasan kepada panwaslu,” jelasnya.(Nda)