Banten Hits – SMKN 4 Kota Tangerang terlibat tawuran dengan musuh bebuyutannya SMK PGRI 2 Kota Tangerang di Jalan Perintis Kemerdekaan, persisnya di depan Taman Potret, Kota Tangerang, Sabtu (20/8/2016).
Dalam tawuran tersebut, Fajri Ramadhan (16), pelajar SMKN 4 Kota Tangerang tewas setelah mengalami luka robek di leher akibat sabetan senjata tajam, sementara Rizki Nabil (16) sekarat.
BACA JUGA: Tawuran Pelajar di Depan Taman Potret Tangerang Pecah, Satu Tewas
Selang 10 hari sejak tawuran maut tersebut, jajaran Polsek Kota Tangerang yang bekerja keras mengungkap peristiwa berdarah di dunia pendidikan ini, akhirnya berhasil menangkap pelajar yang diduga pembunuhnya, yakni PP (17), siswa SMK PGRI 2 Kota Tangerang dan A (17) pelaku penganiayaan terhadap Muhammad Rizki Nabil.
Kapolsek Kota Tangerang Kompol Efendi mengatakan, PP ditangkap saat sedang bersembunyi di rumah temannya di daerah Sepatan, Kabupaten Tangerang, Rabu (31/8/2016) sekitar pukul 12.30 WIB. Sedangkan A ditangkap masih di wilayah Tangerang Kota, Kamis (1/9/2016) sekitar pukul 16.00 WIB.
“Setelah 10 hari, akhirnya kami berhasil menangkap pelaku PP (16) dan A (16),” ujar Kompol Efendi, Kapolsek Tangerang, Kamis (1/9/2016).
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini PP harus mendekam di sel tahanan Polsek Kota Tangerang. PP dijerat dengan Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.(Rus)