Gemasaba Pandeglang Sebut Dimyati Intervensi Irna soal Mutasi Pegawai

Date:

 

Banten Hits – Bupati Pandeglang Irna Narulita telah mengangkat enam pejabat eselon II melalui mutasi yang dilakukan di Pendopo Bupati Pandeglang, Senin (29/9/2016), dengan dihadiri Wakil Bupati Pandeglang Tanto Warsono Arban dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah.

BACA JUGA: Lebih Cepat dari Prediksi, Bupati Irna Merotasi Enam Pejabat Eselon II

Mutasi jilid 1 yang dilakukan bupati pertama di Pandeglang ini menuai protes. Salah satunya karena suami isteri menjadi kepala dinas dan sekretaris dinas di   

Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD).

BACA JUGA: Suami Isteri Menjabat di Satu Dinas, Irna: Sabar Ibu Akan Mutasi

Selain itu, pengangkatan Taufik Hidayat menjadi Inspektur pada Inspektorat Pandeglang juga menuai kecaman. Taufik sebelumnya menjabat sebagai Pengawas Pemerintahan Madya di Inspektorat Pandeglang. 

Protes terhadap Taufik muncul karena yang bersangkutan selama Kabupaten Pandeglang dipimpin Erwan Kurtubi pindah ke Bandung dan kembali ke Pandeglang setelah Irna menjabat. Taufik dikenal sebagai “anak kesayangan” Dimyati Natakusumah, mantan bupati Pandeglang yang juga suami Irna Narulita.

Gerakan Mahasiswa Satu Bangsa (Gemasaba) Kabupaten Pandeglang menilai, kebijakan mutasi Irna diduga ada campur tangan Dimyati Natakusumah.

“Soal mutasi, diduga ada intervensi suami. Mutasi eleson II menjadi bahan pembicaraan baru-baru ini, pasalnya ada salah satu nama yang sudah bertugas di luar daerah kini dipanggil kembali. Entah alasannya apa sehingga orang tersebut kini dipercaya menjadi kepala inspektorat di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Pandeglang,” kata Ketua Gemasaba Pandeglang Rian Supriatna kepada Banten Hits, Senin (3/10/2016).

Rian menjelaskan, dalam Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) disebutkan, supaya PNS/ASN merasa diperlakukan lebih adil, maka mutasi/promosi harus  mengutamakan profesionalisme khususnya dalam berkompetisi untuk memperoleh jabatan yang lebih tinggi.

“Kami juga tidak tahu bagaimana proses tim penilai kinerja PNS dalam memberikan penilaian terhadap PNS yang dimutasi. Kami akan menentang jika dalam proses mutasi ada intervensi dari pihak luar dan melaporkan apabila proses mutasi itu terkesan ilegal,” katanya.

Terkait kebijakan mutasi di lingkup Pemkab Pandeglang tersebut, sang bupati cantik berkali-kali memastikan mutasi bebas dari intervensi siapapun. Kebijakan mutasi juga selalu dikoordinasikan dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Komisi Aparat Sipil Negara (KASN), terutama soal pengangkatan Taufik Hidayat menjadi Inspektur.(Rus)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related