BLH Lebak ke Ranau Estate: Jangan Hanya Punya Amdal Tapi Laksanakan!

Date:

 

Banten Hits – Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Lebak mengeluarkan statemen keras terhadap manajemen Ranau Estate terkait banjir lumpur yang melanda rumah warga Kampung Keong, Desa Cikatapis, Kecamatan Kalanganyar Kabupaten Lebak, Jumat (7/10/2016).

Statemen Kepala BLH Lebak Nana Sujana ini menyikapi pernyataan manajemen Ranau Estate yang mengaku sudah memiliki dokumen analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) saat ditanya soal tanggungjawab terhadap banjir lumpur.

BACA JUGA: Banjir Lumpur Genangi Rumah Warga di Cikatapis Lebak, Amdal Ranau Estate Dipertanyakan

Nana Sujana meminta pihak pengembang Ranau Estate tidak hanya sekedar menyimpan dokumen amdal tapi melaksanakan poin-poin yang ada dalam dokumen amdal.

“Amdal dibuat agar memandu suatu kegiatan agar tidak menimbulkan dampak negatif bukan untuk disimpan,” kata Nana ketika dihubungi Banten Hits, Sabtu (8/10/2016).

Nana menegaskan, sebaiknya pihak pengembang segera melakukan perbaikan jika benar banjir lumpur tersebut sudah beberapa kali menggenangi perumahan warga.

“Jangan sampai gejolak masyarakat timbul yang akhirnya akan berdampak pada perumahan ranau estate itu sendiri,” imbuhnya.

“Yang jelas lakukan poin-poin yang terdapat dalam dokumen amdal jangan hanya disimpan didalam laci itu tidak akam ada fungsinya,” tambahnya.

Pelaksana Ranau Estate Amsor mengatakan, pihaknya belum sempat meninjau lokasi mengingat situasi yang belum memungkinkan.

“Bukan tidak mau meninjau tapi percuma kalau sekedar meninjau tidak disertai tindakan, sebab bosnya aja diam-diam saja belum ada perintah,” katanya.

“Tapi secepatnya akan kita kasih tau ke pimpinan agar segera dilakukan perbaikan, khawatir juga ada gejolak warga. Dan untuk amdal kita sudah punya,” lanjutnya.(Rus)

 

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related