Kasus Guru Ngaji Cabul di Nusa Jaya Karawaci Disidangkan Senin Ini

Date:

 

Banten Hits – Kasus guru ngaji cabul di Kampung Baru, Kelurahan Nusa Jaya, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, memasuki babak baru. Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Senin (17/10/2016) siang ini, rencananya akan menggelar sidang perkara dengan terdakwa Harjoko alias Ajo.

Kepastian sidang diperoleh setelah Anwar, ayah salah seorang korban pencabulan Ajo dan Rosniati, tetangga yang mendampingi korban mendapat panggilan untuk menjadi saksi dalam sidang perdana yang digelar Senin  ini.

“Saya dapat panggilan untuk memenuhi panggilan sebagai saksi (di pengadilan),” kata Rosniati kepada Banten Hits, Senin (17/10/2016).

Sama seperti Rosniati, Anwar juga mengaku telah menerima surat pemanggilan dari Kejaksaan Negeri Tangerang.

“Iya, Bu. Bener saya udah dipanggil sidang, hari ini jam 1,” ujarnya.

Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang AKBP Wiji Lestanto membenarkan agenda sidang di PN Tangerang, karena berkas perkara tersebut sudah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) beberapa waktu lalu.

“Iya benar (sidang hari ini). Berkas sudah naik ke Kkejaksaan dan sudah bisa di sidang,” jelasnya.(Rus)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dua Parpol Pemilik Suara Besar di Banten Gelar Pertemuan Tertutup, Isyarat Koalisi Mencuat

Berita Banten - Partai Golkar dan Partai Gerindra yang...

Arahan Presiden Jokowi dalam Rakernas Kesehatan Nasional di Kabupaten Tangerang

Berita Banten - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sekaligus...