Banten Hits – Kasus guru ngaji cabul di Kampung Baru, Kelurahan Nusa Jaya, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, memasuki babak baru. Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Senin (17/10/2016) siang ini, rencananya akan menggelar sidang perkara dengan terdakwa Harjoko alias Ajo.
Kepastian sidang diperoleh setelah Anwar, ayah salah seorang korban pencabulan Ajo dan Rosniati, tetangga yang mendampingi korban mendapat panggilan untuk menjadi saksi dalam sidang perdana yang digelar Senin ini.
“Saya dapat panggilan untuk memenuhi panggilan sebagai saksi (di pengadilan),” kata Rosniati kepada Banten Hits, Senin (17/10/2016).
Sama seperti Rosniati, Anwar juga mengaku telah menerima surat pemanggilan dari Kejaksaan Negeri Tangerang.
“Iya, Bu. Bener saya udah dipanggil sidang, hari ini jam 1,” ujarnya.
Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang AKBP Wiji Lestanto membenarkan agenda sidang di PN Tangerang, karena berkas perkara tersebut sudah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) beberapa waktu lalu.
“Iya benar (sidang hari ini). Berkas sudah naik ke Kkejaksaan dan sudah bisa di sidang,” jelasnya.(Rus)