Hasbi Jayabaya Minta Inventarisir Ponpes yang Tak Punya Badan Hukum

Date:

Banten Hits – Dua pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Cijaku, Kabupaten Lebak tak punya badan hukum. Hal tersebut diketahui anggota Komisi VIII DPR RI dari PDI Perjuangan Hasbi Asyidiki Jayabaya saat reses di Cijaku dan Kalanganyar. Dua ponpes tersebut yakni Bani Rusmani milik KH. Cecep di Desa Cijaku, dan ponpes Nurul Huda milik KH. Hudaya di Desa Sukasenang.

“Dua ponpes itu langsung kita buatkan badan hukum, karena kalau tidak sampai kapanpun ponpes tidak bisa dapat bantuan,” ujar Hasbi kepada awak media, Jumat (11/11/2016).

Putra Ketua Kadin Banten Mulyadi Jayabaya ini menugaskan agar Tim Rumah Aspirasi menginventarisir ponpes yang tak mempunyai badan hukum. Pasalnya, bukan tidak mungkin menurut Hasbi, hanya dua ponpes di Cijaku saja yang tak mempunyai legalitas tersebut.

“Mungkin saja ada banyak ponpes lain yang tidak punya legalitas makanya saya minta diinventarisir,” kata Hasbi.

Di Kecamatan Kalanganyar, Hasbi juga mendapati 102 masyarakat lanjut usia yang tidak menerima bantuan. Menurutnya, perlu perhatian dan tindakan cepat dari pemerintah daerah dan pusat.

“Langsung kita inventarisir agar bisa diajukan dan mendapatkan bantuan,” terangnya.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dua Parpol Pemilik Suara Besar di Banten Gelar Pertemuan Tertutup, Isyarat Koalisi Mencuat

Berita Banten - Partai Golkar dan Partai Gerindra yang...

Arahan Presiden Jokowi dalam Rakernas Kesehatan Nasional di Kabupaten Tangerang

Berita Banten - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sekaligus...