Cara Iti Wujudkan Lebak Layak Anak, Mulai dari Magrib Mengaji, Tekan Penikahan Dini dan Permainan Tradisional

Date:

Banten Hits – Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya optimis Kabupaten Lebak mampu menjadi Kabupaten Layak Anak. Maraknya kasus kekerasan dan eksploitasi terhadap anak yang terjadi menjadi salah satu perhatian Pemkab Lebak sehingga berbagai upaya dilakukan untuk menekan kasus tersebut.

“Saya ingin Lebak ini menjadi Kabupaten Layak Anak. Tapi, tentu butuh dukungan dan bantuan semua pihak, tidak bisa hanya dilakukan oleh pemerintah saja,” terang Iti, kemarin.

Program Magrib Mengaji, kata Iti adalah satu upayanya. Melalui program ini diharapkan bisa mencetak generasi berkualitas dan berakhlakul karimah

Pernikahan dini sambung Iti juga menjadi salah faktor terjadinya kekerasan terhadap anak. Menurutnya, pasangan muda cenderung sulit mengontrol emosi. Pemkab Lebak berupaya menekan fenomena sosial yang mempunyai dampak kurang baik terhadap anak.

“Pernikahan dini ini menjadi salah satu penyebab terjadinya eksploitasi dan diskriminasi pada anak. Kita coba tekan itu,” ujarnya.

Lalu, upaya lain untuk mewujudkan Lebak layak anak adalah dengan kembali membangkitkan permainan-permainan tradisional di tengah banyaknya permainan berbasis teknologi digital.

“Kita kenalkan lagi ke mereka permainan tradisonal, seperti klereng atau congklak misalnya dan masih banyak permainan lain yang lebih ramah bisa kita kenalkan kepada mereka,” jelas Iti.

Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Eka Darmana menambahkan, sebagai langkah untuk mewujudkan hal itu, kemarin dilakukan deklarasi oleh 28 camat. Nantinya diharapkan, pemerintah desa, KUA dan pihak terkait bisa berkonsolidasi untuk menekan pernikahan dini di wilayahnya masing-masing.

“Kita berusaha memfasilitasi, karena anak perlu dibimbing bukan dengan cara kekerasan,” katanya.

Eka mengklaim, upaya menekan pernikahan di usia muda selama dua tahun ke belakang telah menunjukan hasil yang baik. Jika sebelumnya usia 16 tahun mendominasi, saat ini usia pernikahan tak kurang dari 18 tahun.

“Sebenarnya usia ini pun belum siap secara psikologis dan biologis. Makanya, deklarasi camat bisa dimaksimalkan. Tahun ini, 10 hingga 15 ribu pasangan yang menikah dini. Mudah-mudahan bisa terus kita tekan,” harapnya.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related