Ditetapkan Tersangka, Ini Peran Masing-masing Teroris Kelompok Majalengka

Date:

Banten Hits – Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap empat terduga teroris jaringan Majalengka. Setelah proses penyelidikan, keempatnya kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Boy Rafli Amar mengungkapkan, keempat tersangka mempunyai peran yang sama yakni membuat bahan peledak. Namun, dua tersangka yakni Hendra dan Bahraini Agam juga sebagai pemberi dana.

“Tersangka BA yang mempunyai ide membuat bahan peledak dan memberi dana Rp7 juta kepada tersangka RPW,” ujar Boy, kepada Banten Hits, Selasa (29/11/2016).

Sedangkan, Syaiful Bahri alias Abu Syifa juga berperan untuk membuat bahan peledak. Sementara Hendra, sebagai pemberi dana Rp2 juta dan ikut terlibat membuat.

Boy menyebut, Rio Priatna Wibawa (RPW) dan Saiful Bahri saling kenal melalui jejaring sosial facebook.

“Dua orang ini kenal lewat facebook,” ucapnya.

Densus 88 Antiteror meringkus rmpat terduga teroris yang merupakan kelompok Majalengka. Rio Priatna Wibawa ditangkap di Majalengka, Jawa Barat dan Bahraini Agam ditangkap di Aceh. Sementara dua terduga teroris lainnya ditangkap di Banten. Saiful Bahri alias Abu Syifa ditangkap di Kabupaten Serang, dan Hendra alias Abu Pase ditangkap di Jalan Ismaya Raya, Kecamatan Pamulang, Tangerang Selatan.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dua Parpol Pemilik Suara Besar di Banten Gelar Pertemuan Tertutup, Isyarat Koalisi Mencuat

Berita Banten - Partai Golkar dan Partai Gerindra yang...

Arahan Presiden Jokowi dalam Rakernas Kesehatan Nasional di Kabupaten Tangerang

Berita Banten - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sekaligus...