Tanto Pertanyakan Pajak Reklame Hanya Rp I M, Ada Kebocoran?

Date:

Banten Hits – Wakil Bupati Pandeglang Tanto Warsono Arban kembali melakukan sidak, kali ini ke Kantor Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda), Kamis (8/12/2016).

Dalam sidak kali ini, Tanto mempertanyakan pajak reklame 2016 yang hanya mencapai Rp 1 miliar. Pria yang dikenal gemar membongkar proyek-proyek tak sesuai spek ini juga merasa bingung membedakan perusahaan yang sudah membayar pajak dan yang belum membayar.

“Pengawasan rutin katanya dilakukan, tetapi kok tidak ada tanda di lapangan? Kalau tidak ada tanda berarti kita tidak bisa mengetahui mana yang legal dan ilegal,” kata Tanto kepada awak media, Kamis (8/12/2016).

Tanto meminta Dispenda memberi tanda berupa stiker, dengan keterangan mana saja perusahaan yang sudah membayar pajak, yang dalam proses pembayaran, atau yang tidak membayar pajak.

“Nah, pada saat ditempel reklame tidak berizin, perusahaan juga akan tersinggung dan komplain kalau perusahaannya sudah bayar pajak. Dari situ kita bisa mengetahui kebocoran pajak ada di mana,” ungkapnya.

Penerimaan pajak dari reklame yang saat ini baru mencapai Rp 1 miliar, kata Tanto, sangatlah jauh dari harapan karena melihat potensi pajak yang sangat besar.

“Kecil sekali, seharusnya target tiga kali lipat dari itu. Yakin kalau proses ini bisa berjalan ya, artinya pengawasan internal bisa berjalan itu bisa mencapai target,” terang Tanto.

Selain menyoroti pajak reklame, Tanto juga mengeluhkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang dimiliki oleh perusahaan-perusahaan yang ada di Pandeglang. Dirinya menduga ada oknum yang main mata dengan perusahaan.

“Ini baru satu hal, baru reklame. Belum lagi IMB, coba lihat di jalan ada tidak yang punya plang? Tidak ada, kalau tidak percaya silahkan coba tanya ada tidak IMB-nya pasti tidak ada,” pungkasnya.(Rus)

 

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related