Jebol Plafon, Pemuda Asal Sindang Agung Curi Dispenser Sekolah di Mauk

Date:

Banten Hits – S (24) warga Kampung Saung Naga, Desa Sindang Agung, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Lampung Utara diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Mauk, Minggu (25/12/2016).

 

Pria yang sehari-harinya bekerja sebagai karyawan swasta ini nekat mencuri sebuah dispenser milik SD Negeri Mauk 3, Desa Mauk Timur, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang.

Kapolsek Mauk AKP Nurohman, Senin (26/12) mengatakan, selain dispenser, S juga mencuri komputer dan wireless yang berada di ruang guru.

“Barang-barang hasil curian kita temukan di rumah pelaku,” kata Nurohman.

Hilangnya sejumlah barang milik sekolah pertama kali diketahui oleh Ubed, penjaga SDN Mauk 3. Saat melakukan pengecekan rutin saat pagi hari, Ubed sudah mendapati sejumlah barang hilang.

“Pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” tegasnya.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Baru Nikah di Rajeg Tangerang, Ini Sosok Ahmad Arif Si Pembunuh Wanita Paruh Baya dalam Koper

Berita Tangerang - Kamis, 25 April 2024, warga Cikarang,...

Formatang Minta Ratu Atut Mewakafkan Satu Keluarganya untuk Mengabdi di Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Forum Masyarakat Tangerang atau Formatang meminta...

Airin Tolak Istilah ‘Borong Parpol’ saat Daftar Calon Gubernur Banten 2024-2029 di PKB

Berita Banten - Calon Gubernur Banten 2024-2029, Airin Rachmi...

Daftar Calon Gubernur Banten 2024 di PDI-P, Berkas Airin Langsung Dinyatakan Lengkap

Berita Banten - Airin Rachmi Diany resmi mendaftar Calon...