Banten Hits – Kasus penyalahgunaan di wilayah hukum Polres Tangerang Selatan (Tangsel) selama bulan Desember 2016 meningkat jika dibandingkan bulan November dengan 8 kasus.
Tercatat, 13 kasus penyalahgunaan narkoba berhasil diungkap Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Tangsel. Dari 13 kasus tersebut, polisi mengamankan 16 pengedar.
“Kita sita sabu seberat 27,12 gram dan ganja 208,87 gram,” kata Kapolres Tangsel, AKBP Ayi Supardan, Kamis (29/12/2016).
Ayi mengatakan, tersangka diamankan saat akan bertransaksi dengan calon pembeli. Mereka ditangkap di sejumlah wilayah, yakni Ciputat, Serpong, Kelapa Dua dan Pagedangan Kabupaten Tangerang.
“Para tersangka dijerat pasal 114, pasal 112, pasal 111 UU No.35 tahun 2009 tentang Narkotika,” jelas Ayi.
Kebanyakan pengedar yang diamankan petugas tak mempunyai pekerjaan alias pengangguran.(Nda)