Guru di Pandeglang Dipindah ke Jabatan Struktural, Plt Sekda: Awalnya Struktural Bisa

Date:

Banten Hits – Bupati Pandeglang, Irna Narulita melantik ratusan pejabat eselon II dan III, Selasa (3/1/2017). Salah satu yang menjadi sorotan oileh Komisi I DPRD Pandeglang adalah seorang guru yang dilantik menjadi kepala bidang (kabid) di dinas pendidikan.

“Dia itu bukan di lingkungan fungsional, dia mungkin di Tata Usaha (TU). Sekarang di dinas pendidikan tidak ada yang namanya struktural. Dia harus terintegrasi, dan mereka harus punya struktural,” kata Plt Sekda Pandeglang, Fery Hasanudin, Rabu (4/1).

Fery menjelaskan, jika pegawai yang bersangkutan sebelumnya berada di struktural, maka bisa ditarik dari semula fungsional ke struktural.

“Kalau awalnya struktural, dia bisa. Bisa saja dari fungsional ke struktural kalau dia sudah mengusulkan perpindahan,” terang Fery.

“Bukan kajian Baperjakat (belum fix), itu aturan hukumnya bisa saja, bukan kajian. Kita berdasarkan kepangkatan dan sebagainya, misal kapasitas dan kompentesi,” pungkasnya.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related