Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Depan Alfa Mart Rawa Buntu

Date:

Banten Hits – Satresnarkoba Polres Tangsel mengamankan Yudi Sebastian (21), warga Cilenggang, di Jalan Griya Loka, depan Alfa Mart Kelurahan Rawa Buntu, Kecamatan Serpong, Tangsel.

Yudi ditangkap Rabu (4/1/2017) setelah petugas menyamar menjadi pembeli sabu. Yudi memilih bertransaksi di depan minimarket tersebut sekitar pukul 01.00 WIB.

“Kita amankan tersangka dan barang bukti berupa satu plastik bening berisi sabu,” kata Kasubang Humas Polres Tangsel, AKP Mansuri, Kamis (5/1).

Polisi menyebut, Yudi memang kerap mengedarkan barang haram tersebut di wilayah Cilenggang dan Rawabuntu. Kepada petugas, Yudi menuturkan, narkoba yang dijual ia peroleh dari seseorang bernama Mamang (DPO).

“Tersangka memang sering bertransaksi di Cilenggang dan Rawabuntu. Tim masih memburu tersangka yang menyuplai barang itu. Dari keterangan tersangka, Mamang berada di PTP Cilenggang,” jelas Mansuri.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related