Polisi Amankan Sabu dan Upal Saat Gerebek Bripka DD di Kamar Kos Jujuluk Lebak

Date:

Banten Hits – Tim gabungan Polres Lebak dan Tangerang mengamankan anggota Polres Lebak, Bripka DD dan teman wanitanya berinisial RN.

 

BACA JUGA: Berduaan dengan Wanita di Kamar Kos, Anggota Polres Lebak Digerebek
Keduanya diamankan karena kedapatan tengah berduaan di salah satu kamar kos, di Kampung Jujuluk, Kelurahan Cijoro Pasir, Kecamatan Rangkasbitung, Lebak, Jumat (6/1/2017) lalu.

Saat digerebek, Bripka DD dan RN diduga sedang mengkonsumsi narkoba. Polisi menemukan sabu di dalam kamar yang baru beberapa bulan ia tempati. Sebelumnya, Bripka DD bertugas di wilayah Tangerang.

Kapolres Lebak, AKBP Mohammad Tora mengatakan, selain mengamankan sabu. Petugas juga menemukan beberapa lembar uang palsu (upal) dan senjata api (senpi).

“Ya, barang bukti yang kita amankan, sabu, uang palsu dan dan senjata api,” ujar Tora, Minggu (8/1/2017).

Tora memastikan, kasus tersebut akan selidiki dan dituntaskan, terutama terkait kepemilikikan narkoba dan upal.

“Kita akan selesaikan masalah ini secara maksimal,” kata Tora tegas.

Sementara itu, Jaenudin pemilik kos-kosan mengaku kecewa dengan ulah Bripka DD. Pasalnya, selain belum membayar biaya sewa kos, kini kos-kosannya terpaksa dipasangi police line.

“Bayar kos-kosan aja belum lunas, yang ada sekarang kos-kosan saya dipasang garis polisi,” keluhnya.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related