Polisi Tangkap Dua Pencuri Alat Penguji Laju Endap Darah

Date:

Tangsel – Kepolisian Sektor (Polsek) Cisauk menangkap dua pencuri pembobol gudang sediplast atau alat penguji laju endap darah, di  Pergudangan Tekno, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Rabu (25/1/2017). Keduanya, Fahrul Fauzi (37) dan Faris alias Pardo (29) ditangkap di tempat berbeda.

 

“Pelaku ditangkap di Joglo, Jakarta Barat dan Serpong, Tangsel,” ungkap Kasubag Humas Polres Tangsel, AKP Mansuri, Jumat (27/1/2017).

Kasus ini terungkap setelah seorang pegawai hendak mengambil barang untuk dikirim ke Jakarta. Namun, setelah dihitung jumlah tumpukan kardus barang berkurang.

“Salah satu saksi curiga melihat tumpukan barang ada yang hilang. Dari CCTV, saksi langsung melapor ke petugas,” jelasnya.

Modus yang digunakan kedua pelaku dengan cara mengambil barang dengan cara mematikan terlebih dahulu saklar listrik lalu mengambil barang-barang yang berada di dalam gudang. Kedua pelaku kini mendekam di balik jeruji besi Mapolsek Cisauk dan terancam hukuman 7 tahun penjara.(Zie)

 

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dua Parpol Pemilik Suara Besar di Banten Gelar Pertemuan Tertutup, Isyarat Koalisi Mencuat

Berita Banten - Partai Golkar dan Partai Gerindra yang...

Arahan Presiden Jokowi dalam Rakernas Kesehatan Nasional di Kabupaten Tangerang

Berita Banten - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sekaligus...