Terlibat Laka, Pelaku Curanmor di Pamulang Ditangkap

Date:

Tangsel – Nasib apes dialami Jumari alias Ijum (21). Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ini gagal merasakan hasil dari sepeda motor yang ia curi. Saat mengendari sepeda motor hasil curiannya, Jumari justru terlibat kecelakaan, di Jalan Pajajaran, Kelurahan Pamulang Barat, Kecamatan Pamulang,Kota Tangerang Selatan (Tangsel) atau dekat RSUD Tangsel, Minggu (29/1/2017).

 

Polisi lalu lintas yang datang ke lokasi justru mengetahui bahwa motor yang digunakan Jumari merupakan hasil dari kejahatan.

Kasubag Humas Polres Tangsel, AKP Mansuri menjelaskan, dari hasil pemeriksaan petugas, Jumari mengaku, ia dibantu bersama dua rekannya yang kini buron, yaitu Koir dan Iwan.

“Setelah polisi menyelidiki, ternyata sepeda motor itu hasil curian yang baru saja dilakukan di daerah Maruga, Ciputat,” kata Mansuri.

Mansuri menambahkan, sepeda motor Honda Beat yang dicuri Jumari merupakan milik seorang wanita bernama Dita Yuliani (21), warga Jalan Cemara II, Kelurahan Pamulang Barat, Kecamatan Pamulang, Tangsel.

“Pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara,” kata Mansuri.(Zie)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related