Depan Kantor Bupati Tangerang Jadi Tempat Parkir Liar

Date:

Tangerang – Meski terdapat tanda larangan parkir, namun para pemilik kendaraan roda empat masih saja memakirkan kendaraannya di depan Gedung Bupati Tangerang. Selain memang dilarang, kendaraan yang terparkir bukan pada tempatnya dinilai merusak pemandangan di kawasan pusat pemerintahan.

Ironinya, dari kendaraan-kendaraan yang terpakir di lokasi yang dilarang tersebut, justru tak sedikit kendaraan yang merupakan milik para pejabat. Salah satunya mobil berplat merah B 8549 CQ. Mobil ini terparkir tepat di depan rambu larangan parkir.

“Sudah biasa jadi tempat parkir. Padahal di sebrang nya ada tempat parkir, tapi enggak pernah digunakan,” keluh Indriyani, salah seorang warga, Senin (30/1/2017).

Kata dia, tempat tersebut sudah sangat sering digunakan sebagai parkir kendaraan. Selain di pusat pemerintahan, parkir liar juga terlihat di depan Gedung Usaha Daerah dan Gedung Badan Lingkungan Hidup dan Kebersihan.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Baru Nikah di Kabupaten Tangerang, Ini Sosok Ahmad Arif Si Pembunuh Wanita Paruh Baya dalam Koper

Berita Tangerang - Kamis, 25 April 2024, warga Cikarang,...

Formatang Minta Ratu Atut Mewakafkan Satu Keluarganya untuk Mengabdi di Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Forum Masyarakat Tangerang atau Formatang meminta...

Airin Tolak Istilah ‘Borong Parpol’ saat Daftar Calon Gubernur Banten 2024-2029 di PKB

Berita Banten - Calon Gubernur Banten 2024-2029, Airin Rachmi...

Daftar Calon Gubernur Banten 2024 di PDI-P, Berkas Airin Langsung Dinyatakan Lengkap

Berita Banten - Airin Rachmi Diany resmi mendaftar Calon...