Orangtua Eno Farihah: Walau Dihukum Mati, Saya Belum Puas

Date:

Tangerang – Pengadilan Negeri (PN) Tangerang menggelar sidang lanjutan kasus pembunuhan sadis Eno Farihah (19), yang tewas dibunuh dengan sadis di dalam mess perusahaan tempatnya bekerja, di Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Jumat (13/5/2016) lalu.

Keluarga Eno yang menghadiri sidang beragendakan pembacaan vonis hakim terhadap dua terdakwa Rahmat Arifin (24) dan Imam Hapriyadi (24) meminta agar majelis hakim menjatuhkan hukuman seberat-beratnya.

“Kalau ada yang lebih berat dari hukuman mati, saya minta,” ujar Mahfudhoh, ibunda Eno Farifah sesaat sidang digelar, Rabu (8/2/2017).

BACA JUGA : Jelang Vonis, Imam Bantah Bunuh Eno Farihah

Namun, meski hukuman mati diberikan kepada kedua terdakwa, hal itu tak membuat keluarga puas. Apalagi, pembunuhan dilakukan dengan cara sadis dan tak manusiawai.

“Walau dihukum mati, saya belum puas. Namanya udah enggak bisa ngeliat anak lagi,” tutur Mahfudhoh.

Tak ada pesan yang Mahfudhoh kepada Rahmat maupun Imam. Ia hanya meminta agar hukuman mati tak ditunda.

“Kalau bisa bacok sendiri mah ibu bacok, yang penting langsung dihukum mati jangan ditunda-tunda,” katanya dengan nada meninggi.(Zie)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related