Pesta Sabu, Tiga Pemuda di Tangerang Diringkus Polisi

Date:

Tangerang – Satuan Reserse Narkoba Polres Kota (Polresta) Tangerang mengamankan tiga pemuda yang kedapatan berpesta sabu, Kampung Ciledug, Kelurahan Pondok Kacang Barat, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Sabtu (4/2/2017).

 

Ketiga Pelaku adalah RHA alias Ruli (21), MA alias Aju (41) dan TF alias Opik (29). Mereka merupakan warga yang bermukim di Tangerang.

Dari penangkapan ketiga orang tersangka tersebut, berkat adanya laporan Masyarakat bahwa di Tempat Kejadian Perkara (TKP) sering dijadikan tempat transaksi Narkotika. 

Kabid Humas Polda Banten, AKBP Zaenudi menyampaikan penangkapan terhadap tiga orang pria itu saat sedang pesta Narkoba jenis Sabu-Sabu.

“Saat penangkapan, ketiga pemuda itu sedang berada di satu rumah dan ini juga berkat adanya informasi dari masyarakat, setelah mendapatkan laporan itu, anggota Polresta Tangerang langsung melakukan penggerebekan,” ungkapnya, Senin (13/2/2017).

Petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa tujuh paket sabu dari ketiga pelaku tersebut. 

“Saat ini ketiga tersangka masih kita tahan di Mapolresta Tangerang beserta barang bukti, guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” tutup Zenudin.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman empat tahun penjara.(Zie)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related