Polsek Kelapa Dua Tangkap Pengedar Ganja di SPBU Medang

Date:

Tangerang – Seorang pemuda warga Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang ditangkap Unit Reskrim Polsek Kelapa Dua. Pemuda bernama Muhamad Ari Pratama kedapatan membawa tiga paket ganja siap edar.

Ari Pratama diringkus di SPBU Jalan Raya Legok, Kelurahan Medang, Kecamatan Pagedangan,  Kabupaten Tangerang, Sabtu (18/2/2016).

“Ditangkap di pom bensin saat akan melakukan transaksi narkoba jenis ganja,” ungkap Kapolsek Kelapa Dua, Kompol Endang Sukmawijaya, Selasa (21/2).

Ganja yang siap dijual tersebut disembunyikan di dalam bungkus rokok yang disimpan di dalam kantong celana.

“Pelaku mengakui bahwa narkotika itu miliknya,” katanya.

Kepada petugas, Ari mengaku ganja dibeli dari seseorang bernama Exel seharga Rp100 ribu.

“Tersangka masih dalam pengejaran petugas,” ucapnya.

Tersangka dijerat Pasal 114 ayat 1, Pasal 112 ayat 2, dan Pasal 111 ayat 1  UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.(Zie)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Baru Nikah di Rajeg Tangerang, Ini Sosok Ahmad Arif Si Pembunuh Wanita Paruh Baya dalam Koper

Berita Tangerang - Kamis, 25 April 2024, warga Cikarang,...

Formatang Minta Ratu Atut Mewakafkan Satu Keluarganya untuk Mengabdi di Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Forum Masyarakat Tangerang atau Formatang meminta...

Airin Tolak Istilah ‘Borong Parpol’ saat Daftar Calon Gubernur Banten 2024-2029 di PKB

Berita Banten - Calon Gubernur Banten 2024-2029, Airin Rachmi...

Daftar Calon Gubernur Banten 2024 di PDI-P, Berkas Airin Langsung Dinyatakan Lengkap

Berita Banten - Airin Rachmi Diany resmi mendaftar Calon...