Pandeglang – Dinas Kesehatan (Dinkes) Pandeglang belum bisa memastikan Buchori (7) anak pertama Iti Marsiti (37) warga Kampung Gayong, Desa Bojongmanik, Kecamatan Sindangresmi, Kabupaten Pandeglang memiliki kelamin ganda. Jika benar memiliki kelamin ganda, Dinkes menyarankan Buchori untuk segera dirujuk ke rumah sakit.
“Saya belum tahu pasti indikasi medis yang di alami Buchori, karena informasi yang saya dapat, itu bukan kelainan kelamin. kalau memang itu benar maka harus dirujuk ke rumah sakit umum,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Indah Dinarsiani, Jumat (17/3/2017).
Indah, memastikan pemkab hanya menanggung penangan pasien, namun tidak dapat memberikan bantuan akomodasi kepada keluarga pasien selama dirumah sakit, jika Buchori telah mendapatkan penangan medis.
“Tidak ada bantuan untuk keluarga pasien. Pemerintah hanya menanggung untuk pasiennya saja,” terang Indah.
“Kami sudah mencari pihak-pihak yang dapat menyatakan bahwa itu bisa ditanggung oleh Pemda, namun tidak ada. Mungkin bisa mengandalkan dari gerakan sosial masyarakat,” tambah Kepala Dinas Lingkungan Lidup Ini.
Persoalan biaya selama dirumah sakit dikeluhkan orang tua Buchori. Iti hanya bisa pasrah dan berharap dengan keadaan ekonomi yang serba pas-pasan, Buchori bisa normal sebagai anak laki-laki pada umumnya.
BACA JUGA: DPRD Pandeglang Minta Dinkes Segera Tangani Bocah 7 Tahun Berkelamin Ganda
“Kalau diperiksa aja emang gratis pakai KIS. Tapi yang saya tidak sanggup biaya sehari-hari kalau dirawat,” lirihnya.(Ep)