Wali Kota Tangerang Keberatan Regulasi Transportasi Online Diserahkan ke Daerah

Date:

Tangerang – Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah keberatan dengan rencana Pemerintah Pusat yang menyerahkan regulasi transportasi online kepada pemerintah daerah.

“Belum ada kejelasan tentang aturannya bagaimana jika dilimpahkan ke kota,” kata Arief, Jumat (17/3/2017).

Apalagi, transportasi online tidak hanya beroperasi di wilayah Tangerang.

“Orang yang mau ke Jakarta pakai online, mau ngirim barang ke kota pakai online,” ujarnya.

Jika memang akan diserahkan kepada daerah, maka Pemerintah Pusat harus memaparkan sejauh mana kewenangannya.

“Kemarin Menhub bilang ojek bukan transportasi angkutan, roda dua diundang-undangnya tidak dianggap sebagai angkutan,” terang Arief.

Arief mengatakan, semua regulasi yang dibuat pemerintah daerah harus merujuk pada peraturan Pemerintah Pusat.

“Sekarang mau dilimpahkan, kita tentu harus ada rujukannya. Jadi semua peraturan yang ada di kab/kota harus merujuk pada aturan yang diatasnya. Waktu kita diskusi sama orang UI juga peraturan roda duanya seperti apa, kalau online itu kan cuma aplikasinya. Tapi melegitimasi ojek ini. Karena yang ada ojek ini bukan cuma Kota Tangerang. Apa seluruh kab/kota diserahkan begitu saja? Padahal ini kan urusan pusat,” tandasnya.(Zie)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related