Tangkal Hoax, Polsek Balaraja Beri Imbauan ke Pengojek

Date:

Tangerang – Pihak kepolisian dari Polsek Balaraja, meminta masyarakat jangan langsung memercayai isu yang beredar di media sosial. Saat ini, banyak aksi provokasi yang disebarkan orang yang tidak bertanggung jawab di media sosial.

Aiptu Iwan, Babinkamtibmas Desa Sentul, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, mengimbau dalam hal ini, para pengojek konvensional atau ojek pangkalan.

Menurut Iwan, akhir-akhir ini marak terjadi penganiayaan terhadap orang yang tidak dikenal yang dipicu dengan isu pesan berantai mengenai praktik penculikan anak yang dijual organ tubuhnyan.

“Terhadap tindak pelaku pidana, serahkan semuanya kepada kepolisian, jangan main hakim sendiri,” jelas Iwan, Selasa (21/3/2017).

Ia mengatakan, aksi main hakim sendiri tidaklah dibenarkan, terlebih bila dilakukan terhadap seseorang yang sama sekali tidak bersalah.

“Para pelaku main hakim sendiri dengan melakukan perbuatan melawan hukum, maka akan dapat dikenakan sanksi hukum pidana,” tandasnya.(Zie)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related