Serang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang mengisyaratkan keengganannya untuk menyerahkan aset di depan Alun-alun Barat Kota Serang, tepatnya di jalan veteran kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Serang.
Pasalnya, daerah yang dipimpin Tatu Chasanah tersebut berencana akan membangun Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) baru di Desa Kaserangan, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang. Sementara puspemkab yang lama diwacanakan akan dijadikan museum.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Serang Tubagus Haerul Jaman mengatakan, jika Pemkab Serang bersikukuh enggan memberikan aset berupa gedung tersebut, Pemkot Serang akan menyerahan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Masing-masing punya kebijakan, punya hak dan juga punya kewajiban, nanti tinggal melihat seperti apa. Kita tidak muluk untuk menuntut apapun, tapi hak kita jangan diambil,” tegas Jaman kepada awak media, Rabu (22/3/2017).
Terkait rencana Pupemkab Serang akan di jadikan museum, Jaman menegaskan hanya baru wacana.
“Itukan baru wacana meraka, kita hanya berharap hak kita,” ungkapnya.
Sekda Kota Serang Tubagus Urip Henus berharap, puspemkab bisa ditempati Pemkot Serang. Pasalnya, gedung pemkot di Jalan Jenderal Sudirman No.5 Sumurpecung, Kecamatan Serang dinilai kurang strategis.
“Kalau wacana sih silahkan saja, kita berharap bisa pindah dari sini ke sana (puspemkab). Saya nilai kurang strategis,” katanya.(Ep)